Kabar Kalteng

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Kaji Tiru/Studi Literasi Sinergitas Kinerja Kecamatan dan Pengorganisasian Peran Desk Pilkada

yl
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Kaji Tiru/Studi Literasi Sinergitas Kinerja Kecamatan dan Pengorganisasian Peran Desk Pilkada

Hai Kalteng - Palangka Raya - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng melaksanakan Kaji Tiru/Studi Literasi Sinergitas Kinerja Kecamatan dan Pengorganisasian Peran Desk Pilkada ke Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/9/2024). Rombongan Provinsi Kalimantan Tengah disambut oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov. Jabar Yulia Dewita di Ruang Rapat Pangrango Gedung Merdeka, Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov. Jabar Yulia Dewita menyampaikan sambutan yang baik atas kedatangan rombongan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. “Pelaksanaan penilaian sinergitas kinerja kecamatan di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan pada tahun 2022, yang diikuti oleh 26 kecamatan dari 26 kabupaten/kota. Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan adalah dalam rangka pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan kecamatan. Pemprov Kalteng dipersilakan untuk dapat mengunjungi tiga besar Kecamatan terbaik di Provinsi Jabar, yaitu di Kecamatan Bandung Wetan,” ungkapnya.

(Baca Juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024)

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Kaji Tiru/Studi Literasi Sinergitas Kinerja Kecamatan dan Pengorganisasian Peran Desk Pilkada

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Jabar juga menjelaskan Penilaian Kinerja Kecamatan di Jabar dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali. “Adapun penilaian Sinergitas Kecamatan meliputi seluruh aktivitas penyelenggaraan program dan kegiatan Pemerintahan Daerah terkait upaya peningkatan pelayanan publik dan pencapaian kesejahteraan masyarakat pada wilayah kerja Kecamatan, guna mendukung sinergitas Visi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Visi Pemerintah Daerah Provinsi,” imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otda Jabar Surya Kencana menyampaikan terkait Desk Pilkada di Jabar Desk Pilkada di Provinsi Jabar pelaksanaannya selalu mengikuti tahapan Pemilu maupun Pilkada. “Tim Desk Pilkada Jabar sejak bulan November 2023 sudah melaksanakan koordinasi dan melaksanakan rapat Desk Pilkada yang dilaksanakan setiap bulan dengan dengan mengundang instansi vertikal yaitu TNI/Polri, BIN, KPU dan Bawaslu dengan agenda kesiapan pelaksanaan Pemilu,” tuturnya.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Kaji Tiru/Studi Literasi Sinergitas Kinerja Kecamatan dan Pengorganisasian Peran Desk Pilkada

Selanjutnya, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng Maskur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ingin mempelajari dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan lomba sinergitas kinerja kecamatan secara konsisten setiap tahunnya, dan juga khususnya untuk pengorganisasian serta peran Desk Pilkada di Jawa Barat.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Rusita Murniasi menyampaikan bahwa melalui kaji tiru/studi literasi terkait sinergitas kinerja kecamatan dan studi literasi Pengorganisasian dan peran Desk Pilkada di Jabar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mempersiapkan dasar hukum untuk penilaian lomba sinergitas kinerja kecamatan, dan mendalami mekanisme yang sesuai dengan kondisi wilayah dan budaya di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu juga, melalui studi literasi pengorganisasian dan peran desk pilkada, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalteng memperoleh masukan bagaimana peran serta dari Desk Pilkada Provinsi dalam menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten/Kota, yaitu dengan mengadakan rapat per tiga bulan sekali dengan Pihak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menghimpun data mulai dari persiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sampai dengan isu-isu yang berkembang di daerah,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)